Popular Post

Popular Posts

Posted by : Unknown Sabtu, 22 Juni 2013

Pengertian Pranata Sosial :

Beberapa istilah yang dipergunakan oleh para ahli untuk menyebut pranata sosial dainataranya Selo Soemardjan, Soelaeman Soemardi menggunakan istilah Lembaga Kemasyarakatan “social institution”‘ sedangkan Mely G. Tan, Koentjaraningrat, Harsya W.Bachtiar menggunakan istilah “pranata sosial”, Hertzler, Broom, Nimkoff memberi istilah “lembaga sosial” (Soekanto, 1990).
Koentjaraningrat mendefinisikan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat (Koentjaraningrat, 1991). Sedangkan Harry M. Johnson (dalam Soekanto, 1990) mengemukakan institusi atau lembaga/ pranata sebagai seperangkat aturan yang terinstitusionalisasi (instituteonalized) yakni:
1. Telah diterima sejumlah besar anggota sistem social.
2. Ditanggapi secara sungguh-sungguh (internalized).
3. Diwajibkan dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu.
Secara ringkas, pranata sosial adalah sistem norma khusus yang menjadi wahana atau menata suatu rangakaian tindakan yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi. Misalnya: belajar di sekolah, bermain tinju, diklat dan sebagainya.
CIRI UMUM PRANATA SOSIAL
Gillin menguraikan ciri-ciri umum pranata/lembaga sosial sebagai berikut:
1. Suatu pranata/lembaga sosial adalah suatu organisasi dariada pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitasaktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua pranata/lembaga sosial.
3. Pranata/lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu
4. Pranata/lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pranata/lembaga yang bersangkutan.
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari pranata/lembaga sosial.
6. Suatu pranata/lembaga sosial mempunyai suatu tradisi yang tertulis dan yang tak tertulis yang dirumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku.
UNSUR-UNSUR PRANATA SOSIAL
Meskipun terdapat perbedaan dalam pranata/lembaga, tetapi banyak juga kesamaannya, hal ini mengingat fungsinya yang agak sama, yakni mengkonsolidasikan dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut dipergunakan teknik-teknik yang relatif sama antara lain:
1. Tiap-tiap lembaga mempunyai lambang-lambangnya
2. Lembaga-lembaga kebanyakan mengenal upacara-upacara dan kodekode kelakuan formil, berupa sumpah-sumpah,ikrar-ikrar, pembacaan kewajiban-kewajiban dan lain-lain.
3. Tiap pranata/lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi- rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan sosial yang dikehendaki oleh lembaga/ pranata itu.
PENGELOMPOKKAN PRANATA SOSIAL
Koentjaraningrat (1986) menggolongkan pranata sosial yang merupakan campuran dari klasifikasi yang dikemukakan Gillin dan Gillin dengan klasifikasi yang diajukan S.F. Nadel. Penggolongan berdasarkan atas fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat, paling sedikit ada delapan golongan yakni:
1. Kinship atau domestic institutions yakni pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan. Contoh: perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun antarkerabat.
2. Economic institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, menyimpan dan mendistribusikan hasil produksi dan harta. Contoh: pertanian, peternak-an, koperasi, industri, barter, penggudangan, perbankan dan sebagainya.
3. Educational institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia agar menjadi anggota masyarakat yang berguna. Contoh: pendidikan rakyat, pendidikan dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum dan lain-lain.
4. Scientific institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah, menyelami alam semesta. Contoh: metodologi ilmiah, penelitian, dan sebagainya.
5. Aesthetic and recreational institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Contoh:seni rupa, seni suara, seni gerak, kesusasteraan, olah raga dan sebagainya.
6. Religious institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan dan alam gaib. Contoh: doa, kenduri, upacara, semedi, bertapa, dakwah, pantangan, ilmu gaib, dan sebagainya.
7. Political institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
8. Somatic institutions yakni pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia akan kenyaman fisik dan kenyamanan hidup. Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan sebagainya.
TIPE-TIPE PRANATA SOSIAL
Gillin dan Gillin mengklasifikasikan pranata sosial sebagai berikut (dalam Soekanto, 1990).
1. Dari sudut perkembangan pranata sosial, meliputi                      
a. Crescive institutions merupakan pranata yang secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
b. Enacted institutions merupakan pranata yang dibentuk dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: perdagangan, pendidikan, hutang piutang dan sebagainya.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, meliputi basic institutions yakni pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, negara.Subsidiary institutions yakni pranata sosial yang dianggap kurang penting. Contoh: kegiatan untuk rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, meliputi approved atau social sanctioned institutions yakni pranata yang diterima masyarakat. Contoh: sekolah, perusahaan dagang dan sebagainya. Unsanctioned institutions yakni pranata yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat kadang-kadang tidak berhasil untuk memberantas. Contoh: jaringan penjahat, pemeras, pencoleng dan sebagainya.
4. Dari sudut faktor penyebaran, meliputi general institutions yakni pranata yang dikenal hampir semua masyarakat di dunia. Contoh: agama. Dan restricted institutions yakni pranata yang dikenal oleh masyarakat tertentu atau para pengikutnya. Contoh: agama Islam, protestan, katolik, Budha, Hindu.
5. Dari sudut fungsinya, meliputi operative institutions yakni pranata sosial yang berfungsi sebagai penghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pranata sosial yang bersangkutan. Contoh: Industrialisasi, demokratisasi. Regulative Institutions yakni pranata sosial bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari pranat tersebut. Contoh: pranata hukum: kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.
PROSES PEMBENTUKAN PRANATA SOSIAL
Pembentukan pranata sosial melalui proses sebagai berikut:
1. Proses sosialisasi yakni proses untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan suatu norma kemasyarakatan yang baru, agar masyarakat mengenal dan mengetahui norma tersebut.
2. Proses institutonalization yakni proses yang dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu pranata sosial, sehingga norma-norma kemasyarakatan itu oleh masyarakat tidak hanya dikenal, diakui, dihargai dan tetapi kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
3. Norma-norma yang internalized artinya proses norma-norma kemasyarakat tidak hanya berhenti sampai institutionalization saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
FUNGSI PRANATA SOSIAL


Merton mengemukakan fungsi pranata sosial dalam masyarakat bisa berfungsi manifes dan berfungsi laten (Horton, 1993). Fungsi manifes merupakan tujuan pranata yang dikehendaki atau diakui, keluarga harus memelihara anak, pranata ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok dan mengarahkan arus modal ke tempat yang membutuhkan, sekolah harus mendidik siswa.

Sedangkan fungsi laten merupakan hasil yang tidak dikehendaki dan tidak diakui atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan, pranata ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, namun sering kali menimbulkan pengangguran dan perbedaan tajam akan kekayaan, pranata pendidikan tidak hanya mendidik siswa, melindungi anak-anak orang kaya dari persaingan dengan anak-anak orang miskin, dan sebagainya.

Dalam kehidupan masyarakat terdapat pranata utama antara lain: pranata keluarga, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi dan pranata politik. Studi tentang pranata tersebut melahirkan cabang ilmu sosiologi seperti sosiologi perekonomian, sosiologi politik, sosiologi pendidikan, sosiologi keluarga, sosiologi agama.

PRANATA KELUARGA:
Didalam pranata keluarga dikenal perbedaan antara keluarga dengan sistem konsanguinal dan sistem konjugal. Sistem konsanguinal adalah sistem keluarga yang menekankan pentingnya hubungan atau ikatan darah, misalnya hubungan seseorang dengan orang tuanya.
Sistem konjugal adalah sistem keluarga yang menekankan pentingnya ikatan perkawinan (suami-istri) dibandingkan dengan ikatan dengan orang tuanya. Tipe keluarga lainnya adalah keluarga orientasi (family orientation) yakni keluarga dimana seseorang dilahirkan, tipe lainya adalah adalah keluarga prokreasi (family of procreation) yakni keluarga yang dibentuk melalui pernikahan dan melahirkan keturunan.
Pembagian lainnya adalah keluarga batih (nuclear family) yakni satuan keluarga terkecil terdiri atas ayah-ibu dan anak-anak. Dan keluarga luas (extended family) yakni keluarga yang terdiri dari beberapa keluarga batih.
Para ahli sosiologi mengidentifikasikan fungsi pranata keluarga sebagai berikut:
1. Mengatur hubungan seks. Secara normatif tidak ada masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks bebas, maka pranata keluarga berfungsi untuk mengatur bagaimana diperbolehkannya hubungan seks terjadi.
2. Fungsi Reproduksi, yakni untuk mengembangkan keturunan yang dibatasi oleh aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga.
3. Sosialisasi. Pranata keluarga berfungsi untuk mensosialisasikan sebagai anggota baru dalam masyarakat untuk dapat memerankan apa yang diharapkan dari dirinya.
4. Fungsi afeksi yakni memberi suasana saling asah, saling asuh dan saling asih.
5. Memberi status, baik terkait dengan jenis kelamin, urutan dalam keluarga, hubungan dengan kekerabatan dan status sosial. Dalam masyarakat dikenal banyak aturan perkawinan. Pertama tentang siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi, maka dikenal incest taboo (larangan hubungan sumbang).
Bentuk perkawinan secara umum dikenal monogami dan poligami. Monogami adalah bentuk perkawinan antara satu orang laki-laki dengan satu wanita. Poligami adalah perkawinan antara satu laki-laki dengan beberapa wanita atau antara satu wanita dengan beberapa laki-laki. Dalam poligami dikenal bentuk poligini (polygyny) bentuk perkawinan antara satu laki-laki dengan beberapa wanita dan poliandri (polyandry) adalah perkawinan antara satu wanita dengan beberapa laki-laki.
Disamping bentuk perkawinan dikenal juga perkawinan kelompok (group marriage). Sedangkan poligami khusus disebut sororal polygyny yakni perkawinan antara laki-laki dengan lebih dari satu wanita saudara kandung pada waktu yang sama.
Aturan lain adalah eksogami yakni aturan perkawinan yang melarang melakukan perkawinan dalam keluarga/ kelompok. Endogami sebaliknya yang mewajibkan untuk melakukan perkawinan dengan anggota kelompok keluarganya.
Pada perkembangan selanjutnya dalam pranata keluarga dewasa ini dengan didorong oleh suatu gaya hidup baru (new life stylle) muncul beberapa bentuk keluarga seperti hidup bersama di luar nikah (cohabitation), keluarga homoseks (gay parent family) dan kehidupan membujang.



PRANATA PENDIDIKAN:
Pranata pendidikan ini baik mencakup kurikulum (curriculum), pembelajaran (instructional) maupun penilaian (assesment), baik yang tercantum dalam kurikulum maupun yang termuat dalam kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) Fungsi pranata pendidikan secara umum meliputi, pertama fungsi manifes antara lain:
1. Mempersiapkan anggota masyarakat mencari nafkah.
2. Melestarikan kebudayaan.
3. Menanamkan ketrampilan dan lain-lain.
Sedangkan fungsi laten pranata pendidikan antara lain:
1. Memupuk keremajaan.
2. Pengurangan pengendalian orang tua.
3. sarana pembangkangan.



PRANATA AGAMA:
Agama dipergunakan untuk mengatur kehidupan manusia, dalam sosiologi agama dinamakan religion yang maknanya lebih luas dari sekedar agama yang kita kenal sekarang seperti Kristen, Katolik, Islam, Hindu dan Budha.
Disamping itu dikenal dengan istilah civil religion yakni kepercayaan dan ritual di luar pranata agama, biasanya dikaitkan dengan politik, seperti pemujaan pada pemimpin, penghormatan pada lagu kebangsaan, seperti pengucapan Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada waktu upacara bendera.


PRANATA EKONOMI:

Pranata ekonomi dalam proses perkembangannya sebagaimana dikemukakan dalam Smelser (dalam Plak,1985) terkait dengan proses perubahan dari masyarakat homogen menjadi heterogen. Dalam pranata ini berkembang ideologi ekonomi seperti kapitalisme, sosialisme dan sebagainya. Dewasa ini berkembang pranata ekonomi baru yakni MNC (Multinational Corporation) yang memiliki usaha dan cabang usaha bagaikan gurita yang melilit dunia. Dalam pranata ekonomi baru ini bahkan kekuasaan mampu melampau kekuasaan suatu negara.

PRANATA POLITIK:

Komblum mendefinisikan pranata politik sebagai perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Pranata utamanya antara lain ekskutif, legislatif dan yudikatif, militer dan sebagainya. Termasuk partai-partai politik, pengambilan keputusan dan sebagainya.
Pokok pembahasan tentang pranata politik berdasarkan masing-masing pakar berbeda, seperti masalah kekuasaan. Pandangan weberian memandang bahwa kekuasaan itu ada pada kelompok masyarakat tertentu yakni pada para elit terutama elit politik, sedangkan pandangan Foucoultian memandang kekuasaan itu ada dimana-mana (power is anywhere) bahkan pada hubungan/ relasi seksual antara pria dan wanita. Dengan demikian kekuasaan dapat dimiliki oleh siapapun tidak hanya oleh elit tertentu.





*NAMA : MUHAMMAD IRFAN SABRI
*NIS: 9991863053

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Muhammad_irfan_sabri. Diberdayakan oleh Blogger.

web stats

About Me

Followers

Catatan Met Surfing

+===+Met_Surfing_Di_Blogku+===+

Make Menu

CCTV sudut

WidgetBlog Rangga

4

Gelembung Bar

Tab bar Facebook, Twitter, Dll

2

1

Blogger templates

- Copyright © Irfan_Einzelgänger - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -