Posted by : Unknown
Sabtu, 22 Juni 2013
Pengertian Pranata Sosial :
Beberapa istilah yang dipergunakan oleh para ahli untuk menyebut
pranata sosial dainataranya Selo Soemardjan, Soelaeman Soemardi menggunakan
istilah Lembaga Kemasyarakatan “social institution”‘ sedangkan Mely G. Tan,
Koentjaraningrat, Harsya W.Bachtiar menggunakan istilah “pranata sosial”,
Hertzler, Broom, Nimkoff memberi istilah “lembaga sosial” (Soekanto, 1990).
Koentjaraningrat mendefinisikan pranata sosial adalah suatu sistem
tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat
(Koentjaraningrat, 1991). Sedangkan Harry M. Johnson (dalam Soekanto, 1990)
mengemukakan institusi atau lembaga/ pranata sebagai seperangkat aturan yang
terinstitusionalisasi (instituteonalized) yakni:
1. Telah diterima sejumlah besar anggota sistem social.
2. Ditanggapi secara sungguh-sungguh (internalized).
3. Diwajibkan dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu.
2. Ditanggapi secara sungguh-sungguh (internalized).
3. Diwajibkan dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu.
Secara ringkas, pranata sosial adalah sistem norma khusus yang
menjadi wahana atau menata suatu rangakaian tindakan yang memungkinkan warga
masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi. Misalnya: belajar di
sekolah, bermain tinju, diklat dan sebagainya.
CIRI UMUM PRANATA SOSIAL
Gillin menguraikan ciri-ciri umum pranata/lembaga sosial sebagai
berikut:
1. Suatu pranata/lembaga sosial adalah suatu organisasi dariada
pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitasaktivitas
kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua
pranata/lembaga sosial.
3. Pranata/lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan
tertentu
4. Pranata/lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan pranata/lembaga yang bersangkutan.
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari
pranata/lembaga sosial.
6. Suatu pranata/lembaga sosial mempunyai suatu tradisi yang
tertulis dan yang tak tertulis yang dirumuskan tujuannya, tata tertib yang
berlaku.
UNSUR-UNSUR PRANATA SOSIAL
Meskipun terdapat perbedaan dalam pranata/lembaga, tetapi banyak
juga kesamaannya, hal ini mengingat fungsinya yang agak sama, yakni
mengkonsolidasikan dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut
dipergunakan teknik-teknik yang relatif sama antara lain:
1. Tiap-tiap lembaga mempunyai lambang-lambangnya
2. Lembaga-lembaga kebanyakan mengenal upacara-upacara dan
kodekode kelakuan formil, berupa sumpah-sumpah,ikrar-ikrar, pembacaan
kewajiban-kewajiban dan lain-lain.
3. Tiap pranata/lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai
beserta rasionalisasi- rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan
atau mengagungkan peranan-peranan sosial yang dikehendaki oleh lembaga/ pranata
itu.
PENGELOMPOKKAN PRANATA SOSIAL
Koentjaraningrat (1986) menggolongkan pranata sosial yang
merupakan campuran dari klasifikasi yang dikemukakan Gillin dan Gillin dengan
klasifikasi yang diajukan S.F. Nadel. Penggolongan berdasarkan atas
fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia
sebagai warga masyarakat, paling sedikit ada delapan golongan yakni:
1. Kinship atau domestic institutions yakni
pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan. Contoh:
perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun
antarkerabat.
2. Economic institutions yakni pranata-pranata
yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup,
memproduksi, menimbun, menyimpan dan mendistribusikan hasil produksi dan harta.
Contoh: pertanian, peternak-an, koperasi, industri, barter, penggudangan,
perbankan dan sebagainya.
3. Educational institutions yakni
pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia
agar menjadi anggota masyarakat yang berguna. Contoh: pendidikan rakyat,
pendidikan dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, pemberantasan buta huruf,
pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum dan lain-lain.
4. Scientific institutions yakni pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah, menyelami alam semesta. Contoh:
metodologi ilmiah, penelitian, dan sebagainya.
5. Aesthetic and recreational institutions
yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk
menghayatkan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Contoh:seni rupa, seni suara,
seni gerak, kesusasteraan, olah raga dan sebagainya.
6. Religious institutions yakni pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan dan
alam gaib. Contoh: doa, kenduri, upacara, semedi, bertapa, dakwah, pantangan,
ilmu gaib, dan sebagainya.
7. Political institutions yakni pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola
keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman,
kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
8. Somatic institutions yakni pranata yang
berfungsi memenuhi keperluan manusia akan kenyaman fisik dan kenyamanan hidup.
Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan
sebagainya.
TIPE-TIPE PRANATA SOSIAL
Gillin dan Gillin mengklasifikasikan pranata sosial sebagai
berikut (dalam Soekanto, 1990).
1. Dari sudut perkembangan pranata sosial, meliputi
a. Crescive institutions merupakan pranata yang
secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik,
perkawinan, agama dan sebagainya.
b. Enacted institutions merupakan pranata yang dibentuk dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: perdagangan, pendidikan, hutang piutang dan sebagainya.
b. Enacted institutions merupakan pranata yang dibentuk dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: perdagangan, pendidikan, hutang piutang dan sebagainya.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, meliputi basic institutions
yakni pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, negara.Subsidiary
institutions yakni pranata sosial yang dianggap kurang penting. Contoh:
kegiatan untuk rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, meliputi approved atau social
sanctioned institutions yakni pranata yang diterima masyarakat. Contoh:
sekolah, perusahaan dagang dan sebagainya. Unsanctioned institutions yakni
pranata yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat kadang-kadang tidak
berhasil untuk memberantas. Contoh: jaringan penjahat, pemeras, pencoleng dan
sebagainya.
4. Dari sudut faktor penyebaran, meliputi general institutions yakni pranata yang dikenal hampir semua
masyarakat di dunia. Contoh: agama. Dan restricted institutions yakni pranata
yang dikenal oleh masyarakat tertentu atau para pengikutnya. Contoh: agama
Islam, protestan, katolik, Budha, Hindu.
5. Dari sudut fungsinya, meliputi operative institutions yakni
pranata sosial yang berfungsi sebagai penghimpun pola-pola atau cara-cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan pranata sosial yang bersangkutan. Contoh:
Industrialisasi, demokratisasi. Regulative Institutions yakni pranata sosial
bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian
yang mutlak dari pranat tersebut. Contoh: pranata hukum: kejaksaan, pengadilan
dan sebagainya.
PROSES PEMBENTUKAN PRANATA SOSIAL
Pembentukan pranata sosial melalui proses sebagai berikut:
1. Proses sosialisasi yakni proses untuk
memperkenalkan dan memasyarakatkan suatu norma kemasyarakatan yang baru, agar
masyarakat mengenal dan mengetahui norma tersebut.
2. Proses institutonalization yakni proses yang
dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari
salah satu pranata sosial, sehingga norma-norma kemasyarakatan itu oleh
masyarakat tidak hanya dikenal, diakui, dihargai dan tetapi kemudian ditaati
dalam kehidupan sehari-hari.
3. Norma-norma yang internalized artinya proses
norma-norma kemasyarakat tidak hanya berhenti sampai institutionalization saja,
akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota
masyarakat.
FUNGSI PRANATA SOSIAL
Merton mengemukakan fungsi pranata sosial dalam masyarakat bisa
berfungsi manifes dan berfungsi laten (Horton, 1993). Fungsi manifes merupakan
tujuan pranata yang dikehendaki atau diakui, keluarga harus memelihara anak,
pranata ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok dan
mengarahkan arus modal ke tempat yang membutuhkan, sekolah harus mendidik
siswa.
Sedangkan fungsi laten merupakan hasil yang tidak dikehendaki
dan tidak diakui atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan, pranata
ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, namun
sering kali menimbulkan pengangguran dan perbedaan tajam akan kekayaan, pranata
pendidikan tidak hanya mendidik siswa, melindungi anak-anak orang kaya dari
persaingan dengan anak-anak orang miskin, dan sebagainya.
Dalam kehidupan masyarakat terdapat pranata utama antara lain:
pranata keluarga, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi dan
pranata politik. Studi tentang pranata tersebut melahirkan cabang ilmu
sosiologi seperti sosiologi perekonomian, sosiologi politik, sosiologi
pendidikan, sosiologi keluarga, sosiologi agama.
PRANATA KELUARGA:
Didalam pranata keluarga dikenal perbedaan antara keluarga
dengan sistem konsanguinal dan sistem konjugal. Sistem konsanguinal adalah
sistem keluarga yang menekankan pentingnya hubungan atau ikatan darah, misalnya
hubungan seseorang dengan orang tuanya.
Sistem konjugal adalah sistem keluarga yang menekankan
pentingnya ikatan perkawinan (suami-istri) dibandingkan dengan ikatan dengan
orang tuanya. Tipe keluarga lainnya adalah keluarga orientasi (family
orientation) yakni keluarga dimana seseorang dilahirkan, tipe lainya adalah
adalah keluarga prokreasi (family of procreation) yakni keluarga yang dibentuk
melalui pernikahan dan melahirkan keturunan.
Pembagian lainnya adalah keluarga batih (nuclear family) yakni
satuan keluarga terkecil terdiri atas ayah-ibu dan anak-anak. Dan keluarga luas
(extended family) yakni keluarga yang terdiri dari beberapa keluarga batih.
Para ahli sosiologi mengidentifikasikan fungsi pranata keluarga
sebagai berikut:
1. Mengatur hubungan seks. Secara normatif tidak ada
masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks bebas, maka pranata keluarga berfungsi untuk mengatur
bagaimana diperbolehkannya hubungan seks terjadi.
2. Fungsi Reproduksi, yakni untuk mengembangkan keturunan yang
dibatasi oleh aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga.
3. Sosialisasi. Pranata keluarga berfungsi untuk
mensosialisasikan sebagai anggota baru dalam masyarakat untuk dapat memerankan
apa yang diharapkan dari dirinya.
4. Fungsi afeksi yakni memberi suasana saling asah, saling asuh
dan saling asih.
5. Memberi status, baik terkait dengan jenis kelamin, urutan
dalam keluarga, hubungan dengan kekerabatan dan status sosial. Dalam masyarakat
dikenal banyak aturan perkawinan. Pertama tentang siapa yang boleh dan tidak
boleh dinikahi, maka dikenal incest taboo (larangan hubungan sumbang).
Bentuk perkawinan secara umum dikenal monogami dan poligami.
Monogami adalah bentuk perkawinan antara satu orang laki-laki dengan satu
wanita. Poligami adalah perkawinan antara satu laki-laki dengan beberapa wanita
atau antara satu wanita dengan beberapa laki-laki. Dalam poligami dikenal
bentuk poligini (polygyny) bentuk perkawinan antara satu laki-laki dengan
beberapa wanita dan poliandri (polyandry) adalah perkawinan antara satu wanita
dengan beberapa laki-laki.
Disamping bentuk perkawinan dikenal juga perkawinan kelompok
(group marriage). Sedangkan poligami khusus disebut sororal polygyny yakni
perkawinan antara laki-laki dengan lebih dari satu wanita saudara kandung pada
waktu yang sama.
Aturan lain adalah eksogami yakni aturan perkawinan yang melarang
melakukan perkawinan dalam keluarga/ kelompok. Endogami sebaliknya yang
mewajibkan untuk melakukan perkawinan dengan anggota kelompok keluarganya.
Pada perkembangan selanjutnya dalam pranata keluarga dewasa ini
dengan didorong oleh suatu gaya hidup baru (new life stylle) muncul beberapa
bentuk keluarga seperti hidup bersama di luar nikah (cohabitation), keluarga
homoseks (gay parent family) dan kehidupan membujang.
PRANATA PENDIDIKAN:
Pranata pendidikan ini baik mencakup kurikulum (curriculum),
pembelajaran (instructional) maupun penilaian (assesment), baik yang tercantum
dalam kurikulum maupun yang termuat dalam kurikulum tersembunyi (hidden curriculum)
Fungsi pranata pendidikan secara umum meliputi, pertama fungsi manifes antara
lain:
1. Mempersiapkan anggota masyarakat mencari nafkah.
2. Melestarikan kebudayaan.
3. Menanamkan ketrampilan dan lain-lain.
2. Melestarikan kebudayaan.
3. Menanamkan ketrampilan dan lain-lain.
Sedangkan fungsi laten pranata pendidikan antara lain:
1. Memupuk keremajaan.
2. Pengurangan pengendalian orang tua.
3. sarana pembangkangan.
2. Pengurangan pengendalian orang tua.
3. sarana pembangkangan.
PRANATA AGAMA:
Agama dipergunakan untuk mengatur kehidupan manusia, dalam
sosiologi agama dinamakan religion yang maknanya lebih luas dari sekedar agama
yang kita kenal sekarang seperti Kristen, Katolik, Islam, Hindu dan Budha.
Disamping itu dikenal dengan istilah civil religion yakni
kepercayaan dan ritual di luar pranata agama, biasanya dikaitkan dengan
politik, seperti pemujaan pada pemimpin, penghormatan pada lagu kebangsaan,
seperti pengucapan Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 pada waktu upacara bendera.
PRANATA EKONOMI:
Pranata ekonomi dalam proses perkembangannya sebagaimana
dikemukakan dalam Smelser (dalam Plak,1985) terkait dengan proses perubahan
dari masyarakat homogen menjadi heterogen. Dalam pranata ini berkembang
ideologi ekonomi seperti kapitalisme, sosialisme dan sebagainya. Dewasa ini
berkembang pranata ekonomi baru yakni MNC (Multinational Corporation) yang
memiliki usaha dan cabang usaha bagaikan gurita yang melilit dunia. Dalam
pranata ekonomi baru ini bahkan kekuasaan mampu melampau kekuasaan suatu
negara.
PRANATA POLITIK:
Komblum mendefinisikan pranata politik sebagai perangkat norma
dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Pranata utamanya antara lain ekskutif, legislatif dan yudikatif,
militer dan sebagainya. Termasuk partai-partai politik, pengambilan keputusan
dan sebagainya.
Pokok pembahasan tentang pranata politik berdasarkan masing-masing
pakar berbeda, seperti masalah kekuasaan. Pandangan weberian memandang bahwa
kekuasaan itu ada pada kelompok masyarakat tertentu yakni pada para elit
terutama elit politik, sedangkan pandangan Foucoultian memandang kekuasaan itu
ada dimana-mana (power is anywhere) bahkan pada hubungan/ relasi seksual antara
pria dan wanita. Dengan demikian kekuasaan dapat dimiliki oleh siapapun tidak
hanya oleh elit tertentu.
*NAMA : MUHAMMAD
IRFAN SABRI
*NIS: 9991863053
*NIS: 9991863053
Muhammad_irfan_sabri. Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
- Unknown
MUH. IRFAN SABRI
Followers
Catatan Met Surfing
+===+Met_Surfing_Di_Blogku+===+
Make Menu
CCTV sudut
WidgetBlog Rangga