Recent post
Archive for 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan Indonesia sejak jaman nenek moyang sampai dewasa ini. Berdasarkan hal tersebut terdapatlah perbedaan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat lain. Nilai-nilai kehidupan tersebut mewujudkan amal perbuatan dan pembawaan serta watak orang Indonesia. Dengan kata lain masyarakat Indonesia mempunyai ciri sendiri, yang merupakan kepribadiannya.
Dengan nilai-nilai pulalah rakyat Indonesia melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat. Demikianlah mereka melaksanakan kehidupan yang diyakini kebenaranya. Itulah pandangan hidupnya karena keyakinan yang telah mendarah daging itulah maka pancasila dijadikan dasar negara serta ideologi negara. Itulah kebulatan tekad rakyat Indonesia yang ditetapkan pada Tanggal 18 agustus 1945 melalui panitia persiapan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan bersama tersebut sifatnya luhur, tiada boleh diganti ataupun dirubah. Masyarakat pancasila pulalah yang hendak kita wujudkan, artinya suatu masyarakat Indonesia modern berdasarkan nilai luhur tersebut.
Untuk mewujudkan masyarakat pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dinegara kita.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hubungan Pancasila dengan UUD 1945 ?
2. Apa Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 ?
3. Apa Hubungan Antara Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 ?
4. Apa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ?
2. Apa Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 ?
3. Apa Hubungan Antara Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 ?
4. Apa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui hubungan Pancasila dengan UUD 1945.
2. Untuk mengetahui Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
3. Untuk mengetahui Hubungan Antara Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Untuk mengetahui pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan Pancasila dengan UUD 1945
Fungsi Pancasila sebagai kaidah dasar Negara menurut Prof. Mr. DR. Noto Nagoro, Pancasila merupakan bagian terpenting dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Maka secara konsisten mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan TAP MPR No IV/MPR/1999 tentang garis-garis haluan Negara 1999-2004.
Ditinjau dari rangkaian peristiwa dan keadaan yang mendahului terbentuknya Negara yang merupakan rumusan dasar-dasar pemikiran yang memicu keinginan untuk merdeka dalam wujud Negara kebangsaan Indonesia disebutkan pada alinea pertama, kedua, dan ketiga.
Pada Alinea ke empat merupakan pernyataan peristiwa dan keadaan ataupun cita-cita setelah bangsa Indonesia terwujud. Pancasila yang termaktub pada Alinea ke empat ini merupakan unsur penentu ada dan berlakunya hukum Indonesia, pokok kaidah Negara yang fundamental, dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan demikian Pancasila merupakan inti dari Pembukaan UUD 1945, dan memiliki kedaulatan yang kuat dan tetap serta tidak dapat diubah. Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 adalah bersifat timbal balik sebagai berikut :
Ø Hubungan Secara Formal
Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam pembukaan UUD 45, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam Pancasila.
Jadi berdasarkan tempat terdapatnya Pancasila secara formal dapat disimpulkan sebagai berikut:
(1) Bahwa rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
(2) Bahwa Pembukaan UUD 1945, berdasarkan pengertian ilmiah. merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai dua macam kedudukan yaitu:
(a) Sebagai dasamya, karena Pembukaan UUD 1945 itulah yang memberikan faktor-faktor mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia.
(b) Memasukkan dirinya di dalam tertib hukum tersebut sebagai tertib hukum tertinggi.
(3) Bahwa dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan berfungsi, selain sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, juga berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri, yang hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-pasalnya. Karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah Pancasila adalah tidak tergantung pada Batang Tubuh UUD 1945, bahkan sebagai sumbernya.
(4) Bahwa Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan mempunyai hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamental, yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
(5) Bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945, dengan demikian mempunyai kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat diubah dan terlekat pada kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia.
Ø Hubungan Secara Material
Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila selain hubungan yang bersifat formal, sebagaimana dijelaskan di atas juga hubungan secara material sebagai berikut.
Bilamana kita tinjau kembali proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, maka secara kronologis, materi yang dibahas oleh BPUPKI yang pertama-tama adalah dasar filsafat Pancasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Setelah pada sidang pertama Pembukaan UUD 1945 BPUPKI membicarakan dasar filsafat negara Pancasila berikutnya tersusunlah Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia 9, sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.
Jadi berdasarkan urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia bersumberkan pada Pancasila, atau dengan lain perkataan Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia. Hal ini berarti .secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi sumber bentuk dan sifat.
Selain itu dalam hubungannya dengan hakikat dan kedudukan Pembukaan UUD 1945 sebagai Pokok Kaidah negara yang Fundamental, maka sebenarnya secara material yang merupakan esensi atau inti sari dari Pokok Kaidah negara fundamental tersebut tidak lain adalah Pancasila.
B. Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
Dalam sistem tertib hukum Indonesia, penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Pokok Pikiran itu meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Indonesia serta mewujudkan cita-cita hukum, yang menguasai hukum dasar tertulis (UUD) dan hukum dasar tidak tertulis (convensi), selanjutnya Pokok Pikiran itu dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945. Maka dapatlah disimpulkan bahwa suasana kebatinan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lain dijiwai atau bersumber pada dasar filsafat negara Pancasila. Pengertian inilah yang menunjukkan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Rangkaian isi, arti makna yang terkandung dalam masing-masing alinea dalam pembukaan UUD 1945, rnelukiskan adanya rangkaian peristiwa dan keadaan yang berkaitan dengan berdirinya Negara Indonesia melalui pernyataan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Adapun rangkaian makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
(1) Rangkaian peristiwa dan keadaan yang mendahului terbentuknya negara, yang merupakan rumusan dasar-dasar pemikiran yang menjadi latar belakang pendorong bagi Kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam wujud terbentuknya negara Indonesia (alinea I, II dan III Pembukaan).
(2) Yang merupakan ekspresi dari peristiwa dan keadaan setelah negara Indonesia terwujud (alinea IV Pembukaan).
Perbedaan pengertian serta pemisahan antara kedua macam peristiwa tersebut ditandai oleh pengertian yang terkandung dalam anak kalimat, "Kemudian daripada itu" pada bagian keempat Pembukaan UUD 1945, sehingga dapatlah ditentukan sifat hubungan antara masing-masing bagian Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945, adalah sebagai berikut:
(1) Bagian pertama, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945 merupakan segolongan pernyataan yang tidak mempunyai hubungan 'kausal organis' dengan Batang Tubuh UUD 1945.
(2) Bagian keempat, Pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan yang bersifat 'kausal organis' dengan Batang Tubuh UUD 1945, yang mencakup beberapa segi sebagai berikut:
(a) Undang-Undang Dasar ditentukan akan ada.
(b) Yang diatur dalam UUD, adalah tentang pembentukan pemerintahan negara yang memenuhi pelbagai persyaratan dan meliputi segala aspek penyelenggaraan negara.
(c) Negara Indonesia ialah berbentuk Republik yang berkedaulatan rakyat.
(d) Ditetapkannya dasar kerokhanian negara (dasar filsafat negara Pancasila).
Atas dasar sifat-sifat tersebut maka dalam hubungannya dengan Batang Tubuh UUD 1945, menempatkan pembukaan UUD 1945 alinea IV pada kedudukan yang amat penting. Bahkan boleh dikatakan bahwa sebenamya hanya alinea IV Pembukaan UUD 1945 inilah yang menjadi inti sari Pembukaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini sebagaimana termuat dalam penje-lasan resmi Pembukaan dalam Berita Republik Indonesia tahun II, No. 7, yang hampir keseluruhannya mengenai bagian keempat Pembukaan UUD 1945. (Pidato Prof. Mr. Dr. Soepomo tanggal 15 Juni 1945 di depan rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia).
C. Hubungan Antara Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945
Sebagaimana telah disebutkan dalam ketetapan MPRS/MPR, bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan satu kesatuan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, oleh karena itu antara Pembukaan dan Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak dapat dipisahkan. Kebersatuan antara Proklamasi dengan Pemburkaan UUD 1945 tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Disebutkannya kembali pernyataan Proklamasi Kemerdekaan dalam alinea ketiga Pembukaan menunjukkan bahwa antara Proklamasi dengan Pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
(2) Ditetapkannya Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD, Presiden dan Wakil Presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
(3) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya adalah merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkanya kemerdekaan, dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerokhanian Pancasila.
Berdasarkan sifat kesatuan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, maka sifat hubungan antara Pembukaan dengan Proklamasi adalah sebagai berikut:
Pertama, memberikan penjetasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral dari setiap bangsa akan kemerdekaan, dan demi inilah maka Bangsa Indonesia berjuang terus menerus sampai bangsa Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan (Bagian pertama dan kedua Pembukaan).
Kedua, memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa perjuangan gigih bangsa Indonesia dalam menegakkan hak kodrat dan hak moral itu adalah sebagai gugatan di hadapan bangsa-bangsa di dunia terhadap adanya penjajahan atas bangsa Indonesia, yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia itu telah diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan kemudian bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya (Bagian ketiga Pembukaan).
Ketiga, Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakan Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan luhur, disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi sehjruh rakyat Indonesia (Bagian keempat Pembukaan UUD 1945).
Penyusunan UUD ini untuk dasar-dasar pembentukan pemerintahan jsegara Indonesia dalam melaksanakan tujuan negara, yaitu melindungi genap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan sejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (tujuan ke dalam). ut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan adilan sosial (tujuan ke luar atau tujuan internasional).
Proklamasi pada hakikatnya bukanlah merupakan tujuan, melainkan prasyarat untuk tercapainya tujuan bangsa dan negara, maka proklamasi memiliki dua macam makna sebagai berikut.
(1) Pernyataan bangsa Indonesia baik kepada diri sendiri, maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka.
(2) Tindakan-tindakan yang segera harus dilaksanakan berhubungan dengan pernyataan kemerdekaan tersebut.
Seluruh makna Proklamasi tersebut dirinci dan mendapat pertang-
gungjawaban dalam Pembukaan UUD 1945,sebagai berikut.
(1) Bagian pertama Proklamasi. mendapatkan penegasan dan penjelasan pada bagian pertama sampai dengan ketiga Pembukaan UUD 1945.
(2) Bagian kedua Proklamasi, yaitu suatu pembentukan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aline IV. Adapun prinsip-prinsip negara yang terkandung dalam Pembukaan tersebut meliputi empat hal, pertama : tujuan negara yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan negara, kedua : ketentuan diadakannya UUD negara, sebagai landasan konstitusional pembentukan pemerintahan negara, ketiga : bentuk negara Republik yang berkedaulatan rakyat, dan keempat : asas kerokhanian atau dasar filsafat negara Pancasila.
Berpegang pada sifat hubungan antara proklamasi 17 Agustus dengan Pembukaan UUD 1945 yang tidak hanya menjelaskan dan menegaskan akan tetapi juga mempertanggungjawabkan Proklamasi, maka hubungan itu tidak hanya bersifat fungsional korelatif, melainkan juga bersifat kausal orgtnis. Hal ini menunjukkan hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan apa yang terkandung dalam pembukaan adalah merupakan amanat dari seluruh Rakyat Indonesia tatkala mendirikan negara dan untuk mewujudkan tujuan bersama. Oleh karena itu merupakan suatu tanggung jawab moral bagi seluruh bangsa untuk memelihara dan merealisasikannya (Darmodihardjo, 1979 : 232,233).
D. Pokok - Pokok Pikiran yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Menurut penjelasan resmi dari Pembukaan UUD 1945 yang termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7, dijelasan bahwa Pembukaan UUD 1945 engandung Pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan dari UUD Negara Indonesia. Dengan pokok-pokok pikiran tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945. Pokok-pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pokok Pikiran Pertama
‘Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dalam pengertian ini diterima pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran ‘persatuan’ dengan pengertian yang lazim, negara, penyelenggara negara dan setiap warganegara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan ataupun perseorangan. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran Sila Ketiga Pancasila.
2. Pokok Pikiran Kedua
‘Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, ini merupakan pokok pikiran ‘keadilan sosial’ yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran Sila Kelima Pancasila.
3. Pokok Pikiran Ketiga
‘Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan’. Oleh karena itu sistem negara yang termasuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan rakat dan berdasar asas pemusyawaratan perwakilan. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia, pokok pikiran ‘kedaulatan rakyat’ yang menyatakan kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun hasil amandemen UUD 1945 yang tercantum dalam Pasal 6A ‘Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat’. Hal ini membuktikan bahwa ada perubahan kedaulatan rakyat yang tadinya dilakukan sepenuhnya oleh MPR, khusus untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dilakukan sendiri oleh seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran Sila Keempat Pancasila.
4. Pokok Pikiran Keempat
‘Negara berdasarkan atas Ketuhan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab’. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara yang lain untuk memelihara budi pekerti kemanusia yang luhur. Hal ini menegaskan pokok pikiran “Ketuhanan Yang Maha Esa menurut Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran Sila Pertama dan Sila Kedua Pancasila.
Ini membuktikan bahwa empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar falsafat negara Pancasila. Dalam pokok pikiran yang pertama ditekankan tentang aliran bentuk Negara persatuan, pokok pikiran kedua tentang cita-cita Negara yaitu keadilan sosial dan pokok pikiran ketiga merupakan dasar politik Negara berkedaulatan rakyat. Bilamana kita pahami secara sistematis maka pokok pikiran I, II, dan III memiliki makna kenegaraan, yakni Negara ingin mewujudkan suatu tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia ( pokok pikiran I ). Agar terwujudnya tujuan Negara tersebut maka dalam pelaksanaan Negara harus didasarkan pada suatu dasar politik Negara yaitu Negara persatuan republik yang berkedaulatan rakyat ( pokok pikiran I dan III ).
Dalam kehidupan kenegaraan mendasarkan pada suatu dasar moral yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab ( pokok pikiran IV ).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ditinjau dari pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama, kedua, dan ketiga yang memicu keinginan untuk merdeka dalam wujud Negara kebangsaan Indonesia dan pada alinea keempat yang merupakan cita-cita setelah bangsa Indonesia terwujud maka pancasila merupakan inti dari pembukaan UUD 1945.
Sila pertama dan kedua pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu Negara berdasarkan atas Ketuhan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ketiga terdapat pada alinea pertama yaitu Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keempat terdapat pada alinea ketiga yaitu Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Sila kelima terdapat pada alinea kedua yaitu Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kelan, M.S. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : paradigma.
Tim penyusun MKD. 2011. Pancasila. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press.
www.anakciremai.com
Aadesanjaya.blogspot.com
IrfanEverHad.blogspot.com
Download Mp3 Du Hast Mein Herz Gebrochen(Irfan_Einzelgänger)
Du Hast Mein Herz Gebrochen Songtext
Hör mir zu
Was mir in diesem Leben fehlt bist Du, mein Schatz
Was ist nur geschehen bei ihr
Hör mir zu
Ich denk an Dich, was immer ich auch tu, mein Schatz
Was ist nur, was ist nur mit mir
(Chorus)
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Oh Baby, ich kann nicht glauben, dass Du mich verlässt
Ich seh in deinen Augen sie nimmt Dich mir weg
Und ich seh
Dass Du schon entschieden hast Du gehst, mein Schatz
Weißt Du denn nicht mehr, wo ich bin
Und ich seh
Dass für mich dein Herz jetzt nicht mehr schlägt, mein Schatz
Wo willst Du, wo willst Du nur hin
(Chorus) - repeat (2x)
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Oh Baby, ich kann nicht glauben, dass Du mich verlässt
Ich seh in deinen Augen sie nimmt Dich mir weg
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst...
Es tut so weh, es tut so weh
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Du hast mein Herz gebrochen
Was mir in diesem Leben fehlt bist Du, mein Schatz
Was ist nur geschehen bei ihr
Hör mir zu
Ich denk an Dich, was immer ich auch tu, mein Schatz
Was ist nur, was ist nur mit mir
(Chorus)
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Oh Baby, ich kann nicht glauben, dass Du mich verlässt
Ich seh in deinen Augen sie nimmt Dich mir weg
Und ich seh
Dass Du schon entschieden hast Du gehst, mein Schatz
Weißt Du denn nicht mehr, wo ich bin
Und ich seh
Dass für mich dein Herz jetzt nicht mehr schlägt, mein Schatz
Wo willst Du, wo willst Du nur hin
(Chorus) - repeat (2x)
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Oh Baby, ich kann nicht glauben, dass Du mich verlässt
Ich seh in deinen Augen sie nimmt Dich mir weg
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst...
Es tut so weh, es tut so weh
Du hast mein Herz gebrochen, als Du bei ihr warst
Aus Tagen wurden Wochen oder auch ein Jahr
Du hast mein Herz gebrochen
Buat Yang Pengen Download Lagu Du Hast Mein Herz Gebrochen Klik Link Di Bawah Ini...!!!
Download Mp3 So Schwer (Irfan_Einzelgänger)
Samajona-So Schwer Lyrics
Ich stehe vor dir,
du schaust mich nicht an
weisst mir aus
Deine Worte sind leer.
ich fьhlte es lдngst es ist aus.
Denn ich hab euch gesehen,
du warst nicht allein,
es war meine freundin,du bist so ein schwein!
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
Wдr ich nicht hier,
wдrst du bestimmt jetzt bei ihr
wie fьhlt es sich an,
erst bist du dort dann bei mir?
Doch mein traum ist zuende,
komm lass mich allein
denn es war meine freundin du bist so ein schwein!
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
Doch es ist ....
so schwer.....
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
du schaust mich nicht an
weisst mir aus
Deine Worte sind leer.
ich fьhlte es lдngst es ist aus.
Denn ich hab euch gesehen,
du warst nicht allein,
es war meine freundin,du bist so ein schwein!
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
Wдr ich nicht hier,
wдrst du bestimmt jetzt bei ihr
wie fьhlt es sich an,
erst bist du dort dann bei mir?
Doch mein traum ist zuende,
komm lass mich allein
denn es war meine freundin du bist so ein schwein!
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
Doch es ist ....
so schwer.....
Refrain:
Will die trдnen weglachen,
will die schmerzen verbergen vor dir,
und ihr
Ich will dir nichts mehr beweisen
kцnnte schreien doch ich bleib ganz stumm vor dir.
unser film ist zuende,
das kino ist leer
und ich schaue dich an und will gehґn doch es ist so schwer!
Buat Yang Pengen Download Lagunya Silahkan Klik Link Di Bawah Ini ...!!!
CABANG BIOLOGI LENGKAP
Biologi
merupakan pohon ilmu yang sangat besar. Karena luasnya bahan kajian biologi,
biologi dibagi lagi menjadi cabang-cabang ilmu. Beberapa cabang-cabang ilmu
biologi antara lain :
Cabang-cabang Biologi Terlengkap
1.
Aerobiologi, ilmu yang mempelajari partikel
organik yang dapat diangkut oleh udara
2.
Agroforestri, ilmu yang mempelajari bentuk
pengelolaan sumber daya yang
memadukan
kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas
atau tanaman jangka pendek
3.
Agronomi, ilmu yang mempelajari tentang
tanaman budidaya
4.
Algologi, ilmu yang mempelajari tentang alga
5.
Anatomi atau ilmu urai tubuh, ilmu yang
mempelajari tentang bagian-bagian tubuh
6.
Anatomi Perbandingan, ilmu mengenai persamaan
dan perbedaan anatomi dari makhluk hidup.
7.
Andrologi, ilmu yang mempelajari tentang macam
hormon dan kelainan reproduksi pria
8.
Anestesiologi, disiplin ilmu yang mempelajari
penggunaan anestesi.
9.
Angiologi, ilmu yang mempelajari penyakit
sistem peredaran darah dan sistem limfatik
10.
Antropologi biologi, ilmu yang mempelajari
penelitian biologis dan budaya tentang keanekaragaman manusia, evolusi manusia,
dan pembandingan anatomi, perilaku, sejarah, dan ekologi primat di masa lampau
dan kini
11.
Apiologi, ilmu yang mempelajari tentang lebah
termasuk ternak lebah
12.
Arachnologi, ilmu yang mempelajari tentang
laba-laba.
13.
Artrologi, ilmu yang mempelajari tentang sendi
(penyakit sendi)
14.
14.Artropodologi, ilmu yang mempelajari
tentang hewan artropoda
15.
15.Astrobiologi, studi yang mempelajari
evolusi, distribusi, dan masa depan kehidupan di alam semesta
16.
16.Bakteriologi, ilmu yang mempelajari tentang
bakteri
17.
17.Batrakologi, ilmu yang mempelajari tentang
amphibia
18.
18.Biofarmaka, ilmu yang mempelajari budidaya
tanaman obat
19.
19.Bioinformatika, ilmu yang mempelajari
penerapan teknik komputasional untuk mengelola dan menganalisis informasi
biologis
20.
20.Biologi Air Tawar, ilmu yang mempelajari
kehidupan dan ekosistem habitat air tawar
21.
21.Biologi Evolusioner, ilmu yang mempelajari
asal-usul spesies yang memiliki nenek moyang sama, dan penurunan spesies, serta
perubahan, pertambahan, dan diversifikasinya sejalan dengan waktu.
22.
22.Biologi Integratif, ilmu yang mempelajari
organisme secara keseluruhan melalui fokus antarmuka antara biologi dan fisika,
kimia, teknik, pencitraan, dan informatika
23.
23.Biologi Kelautan, ilmu yang mempelajari
kehidupan di laut (makhluk hidup beserta interaksinya dengan lingkungan)
24.
24.Biologi Konservasi, studi tentang
pelestarian, perlindungan, dan restorasi lingkungan alam, ekosistem alami, vegetasi,
dan satwa liar
25.
25.Biologi Kuantum, ilmu yang mempelajari
aplikasi dari mekanika kuantum terhadap objek biologi dan permasalahannya
26.
26.Biologi Lingkungan, ilmu yang mempelajari
lingkungan beserta permasalahan dan solusinya, dengan mengintegrasikan akademik
ilmu fisik dan biologi
27.
27.Biologi Molekuler, kajian biologi pada
tingkat molekul
28.
28.Biologi Pembangunan, ilmu yang mempelajari
lingkungan hidup dalam ruangan
29.
29.Biologi Perkembangan, ilmu yang mempelajari
tentang proses pertumbuhan dan perkembangan organisme
30.
30.Biologi Populasi, ilmu yang mempelajari
tentang populasi organisme, terutama pengaturan jumlah populasi, ciri-ciri
sejarah kehidupan populasi, dan kepunahannya
31.
31.Biologi Psikologi, ilmu yang mempelajari
pengaruh timbal balik antara bidang psikologis dan biologis terhadap satu sama
lain
32.
32.Biologi Reproduksi, cabang biologi yang
mendalami tentang perkembangbiakan
33.
33.Biologi Sintesis, ilmu yang menggabungkan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempelajari desain dan konstruksi fungsi
biologis baru serta sistem yang tidak ditemukan di alam
34.
34.Biokimia, kajian biologi yang mempelajari
kimia makhluk hidup
35.
35.Biofisika. cabang ilmu biologi yang
mengkaji aplikasi aneka perangkat dan hukum fisika untuk menjelaskan aneka
fenomena hayati atau biologi
36.
36.Biogeografi, cabang dari biologi yang
mempelajari tentang keaneka ragaman hayati berdasarkan ruang dan waktu
37.
37.Biomatematika, ilmu yang mempelajari
penelitian kuantitatif dari proses biologis, dengan penekanan pada pemodelan
38.
38.Biomekanika, ilmu yang mempelajari
penerapan prinsip mekanik untuk sistem biologis
39.
39.Bionik, ilmu yang mempelajari penerapan
metode biologis dan sistem yang ditemukan di alam untuk penelitian dan desain
sistem rekayasa dan teknologi modern
40.
40.Biostatistika, (gabungan dari kata biologi
dengan statistika; kadang-kadang dirujuk sebagai biometri atau biometrika)
adalah penerapan ilmu statistika ke dalam ilmu biologi
41.
41.Bioteknologi, cabang ilmu yang mempelajari
pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk
dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa
42.
42.Botani, ilmu yang mempelajari tentang
tumbuhan
43.
43.Bryologi, ilmu yang mempelajari tentang
bryophyta
44.
44.Cetologi, ilmu pengetahuan yang mempelajari
cetacean
45.
45.Conchologi, ilmu pengetahuan yang
mempelajari kulit moluska
46.
46.Dendrokronologi, ilmu yang mempelajari
analisis cincin lingkaran tahunan pada batang berkambium
47.
47.Dendrologi, ilmu yang mempelajari tentang
pohon maupun tumbuhan berkayu lainnya, seperti liana dan semak
48.
48.Dermatologi, ilmu yang mempelajari kulit
dan penyakitnya
49.
49.Ekofisiologi, ilmu yang mempelajari
adaptasi fisik suatu organisme terhadap kondisi lingkungannya
50.
50.Ekologi, ilmu yang mempelajari tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya
51.
51.Ekologi molekuler, ilmu yang mempelajari
ekologi pada tingkat molekul
52.
52.Embriologi, ilmu yang mempelajari tentang
perkembangan embrio
53.
53.Endokrinologi, ilmu yang mempelajari
tentang hormone
54.
54.Entomologi, Ilmu yang mempelajari tentang
serangga
55.
55.Epidemiologi, ilmu yang mempelajari tentang
penularan penyakit
56.
56.Epigenetik, ilmu yang mempelajari perubahan
dalam ekspresi gen yang disebabkan oleh mekanisme selain perubahan dalam urutan
DNA yang mendasarinya
57.
57.Epizoologi, ilmu mengenai penyakit menular
yang menjangkiti hewan, biasanya hewan ternak
58.
58.Etnobiologi, ilmu yang mempelajari hubungan
yang dinamis antara manusia, biota, dan lingkungan dari jaman dahulu hingga
sekarang
59.
59.Etnobotani, ilmu yang mempelajari hubungan
manusia dan tumbuhan
60.
60.Etnozoologi, ilmu yang mempelajari hubungan
manusia dan hewan
61.
61.Etologi, cabang ilmu zoologi yang
mempelajari perilaku atau tingkah laku hewan, mekanisme serta faktor-faktor
penyebabnya
62.
62.Eugenetika, ilmu yang mempelajari tentang
pewarisan sifat
63.
63.Evolusi, ilmu yang mempelajari perubahan
makhluk hidup dalam jangka panjang
64.
64.Enzimologi, ilmu yang mempelajari tentang
enzim
65.
65.Farmakologi, ilmu yang mempelajari
obat-obatan, interaksi dan efeknya terhadap tubuh manusia
66.
66.Fenologi,
ilmu yang mempelajari pengaruh iklim atau lingkungan sekitar terhadap
penampilan suatu organisme atau populasi
67.
67.Fikologi, ilmu yang mempelajari tentang
alga.
68.
68.Filogeni, kajian mengenai hubungan di
antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang
dianggap mendasarinya
69.
69.Fisiologi, Ilmu yang mempelajari tentang
faal/fungsi kerja tubuh
70.
70.Fisioterapi, Ilmu yang mempelajari tentang
pengobatan terhadappenderita yang mengalami kelumpuhan atau gangguan otot
71.
71.Fitopatologi, cabang ilmu pengetahuan yang
mempelajari penyakit tumbuhan akibat serangan patogen ataupun gangguan
ketersediaan hara
72.
72.Florikultura, ilmu hortikultura yang
mempelajari segala hal tentang tanaman hias
73.
73.Gastrologi, ilmu yang mempelajari tentang
salurang pencernaan, terutama lambung dan usus
74.
74.Genetika, ilmu yang mempelajari tentang
pewarisan sifat
75.
75.Genetika Ekologi, ilmu yang mempelajari
genetika dalam ciri-ciri ekologi
76.
76.Genetika Evolusioner, ilmu yang mempelajari
evolusi dari pewarisan sifat mahkluk hidup
77.
77.Genetika Kuantitatif, Cabang genetika yang
membahas pewarisan sifat-sifat terukur (kuantitatif atau metrik)
78.
78.Geobiologi, ilmu yang menggabungkan geologi
dan biologi untuk mempelajari interaksi organisme dengan lingkungan mereka
79.
79.Geriatri, ilmu yang mempelajari penyakit
dari kaum berusia lanjut
80.
80.Gerontologi, ilmu yang mempelajari melalui
berbagai aspek terhadap proses penuaan yaitu melalui pendekatan biologis,
psikologis, sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan
81.
81.Genetika, ilmu yang membahas transmisi
bahan genetik pada ranah populasi
82.
82.Genetika kuantitatif, cabang genetika yang
membahas pewarisan sifat-sifat terukur (kuantitatif atau metrik), yang tidak
bisa dijelaskan secara langsung melalui hukum pewarisan Mendel
83.
83.Genetika molekuler, cabang genetika yang
mengkaji bahan genetik dan ekspresi genetik di tingkat subselular (di dalam
sel)
84.
84.Genetika populasi, ilmu yang mempelajari
transmisi bahan genetik pada ranah populasi
85.
85.Ginekologi, ilmu yang khusus mempelajari
penyakit-penyakit sistem reproduksi wanita (rahim, vagina dan ovarium)
86.
86.Genomika, ilmu yang mempelajari tentang
bahan genetik dari suatu organisme atau virus
87.
87.Helminthologi, ilmu yang mempelajari
tentang cacing
88.
88.Hematologi, ilmu yang mempelajari darah,
organ pembentuk darah dan penyakitnya
89.
89.Herbakronologi, ilmu yang mempelajari
analisis cincin pertumbuhan tahunan (atau cincin sederhana tahunan) dalam xylem
akar sekunder tanaman herbaceous
90.
90.Herpetologi, ilmu yang mempelajari reptilia
dan ampibia (ular dan kadal)
91.
91.Histologi, ilmu yang mempelajari tentang
jaringan
92.
92.Histopatologi, cabang biologi yang
mempelajari kondisi dan fungsi jaringan dalam hubungannya dengan penyakit
93.
93.Higiene, ilmu yang mempelajari tentang
kesehatan makhluk hidup
94.
94.Hortikultura, ilmu pertanian yang mempelajari
budidaya tanaman dari proses menanam sampai pasca panen yang meliputi tanaman
sayur, buah-buahan, dan tanaman hias
95.
95.Hortikultura Lanskap, ilmu hortikultura
yang khusus membahas tentang pemanfaatan tanaman hortikultura, terutama tanaman
hias dalam penataan lingkungan
96.
96.Ikhtiologi, ilmu yang mempelajari tentang
ikan
97.
97.Ilmu gulma, ilmu yang mempelajari gulma,
perilakunya, dan pengendaliannya
98.
98.Ilmu kedaruratan medis, ilmu yang
mempelajari pertolongan pertama pada suatu penyakit
99.
99.Ilmu kedokteran forensik, ilmu yang
memanfaatkan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum
100.
100.Ilmu kedokteran gigi, ilmu mengenai
pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui
tindakan tanpa atau dengan pembedahan
101.
101.Ilmu kedokteran hewan, ilmu yang
menerapkan prinsip-prinsip ilmu kedokteran, diagnosis, dan terapi pada hewan
102.
102.Ilmu kedokteran molekuler, ilmu kedokteran
yang mengkaji tingkat molekul
103.
103.Ilmu kesehatan masyarakat, ilmu yang
mempelajari pemeliharaan, perlindungan, dan peningkatan kesehatan masyarakat
melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat
104.
104.Ilmu pemuliaan, ilmu yang mempelajari
kegiatan manusia dalam memelihara tumbuhan atau hewan untuk menjaga kemurnian
galur atau ras sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya melalui
penerapan genetika
105.
105.Ilmu produksi ternak, ilmu yang
mempelajari perawatan ternak dengan benar dalam rangka meningkatkan kualitas
dari produk ternak tersebut
106.
106.Ilmu teknologi enzim, ilmu yang
mempelajari tentang teknologi yang dapat digunakan untuk menghasilkan enzim
107.
107.Imunohematologi, ilmu yang mempelajari
tentang golongan darah
108.
108.Imunologi, Ilmu yang mempelajari tentang
sistem kekebalan (imun) tubuh
109.
109.Imunoserologi, ilmu yang mempelajari
identifikasi terhadap antibodi, investigasi masalah sistem kekebalan tubuh, dan
mempelajari kecocokan organ untuk transplantasi
110.
110.Informatika kedokteran, ilmu yang
berurusan dengan penyimpanan, penarikan dan penggunaan data, informasi, serta
pengetahuan biomedik secara optimal untuk tujuan pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan
111.
111.Kardiologi, ilmu yang mempelajari tentang
jantung dan pembuluh darah
112.
112.Karsinologi, ilmu yang mempelajari tentang
crustacean
113.
113.Kladistika, ilmu yang mempelajari metode
klasifikasi spesies organisme ke dalam kelompok yang terdiri dari organisme
nenek moyang dan semua keturunannya
114.
114.Klimatologi, ilmu yang mempelajari
gambaran dan penjelasan sifat iklim, mengapa iklim di berbagai tempat di bumi
berbeda , dan bagaimana kaitan antara iklim dan dengan aktivitas manusia
115.
115.Kriobiologi, studi tentang bahan dan
sistem biologis dengan suhu dibawah normal
116.
116.Kriptozoologi, ilmu yang mempelajari
pencarian hewan yang keberadaannya belum terbukti
117.
117.Kronobiologi, ilmu yang mempelajari
fenomena dalam mahkluk hidup secara periodik dan adaptasi mereka terhadap ritme
bulan dan matahari
118.
118.Likenologi, ilmu yang mempelajari lumut,
simbiosis organisme terdiri dari asosiasi simbiosis akrab dari alga mikroskopis
dengan jamur filamen.
119.
119.Limnologi, ilmu yang mempelajari tentang rawa
120.
120.Malakologi, ilmu yang mempelajari tentang
moluska
121.
121.Mamologi, ilmu yang mempelajari tentang
mammalia
122.
122.Mellisopalinologi, ilmu yang mempelajari
serbuk sari yang terkandung dalam madu dan sumber serbuk sari tersebut
123.
123.Metabolomika, kajian dalam biologi
molekular yang memusatkan perhatian pada keseluruhan produk proses enzimatik
yang terjadi di dalam sel
124.
124.Mikobiologi, ilmu yang mempelajari tentang
jamur
125.
125.Mikrobiologi, ilmu yang mempelajari
tentang organisme mikro
126.
126.Mikrobiologi kedokteran, studi
mikroorganisme termasuk bakteri, virus, jamur dan parasit yang penting bagi
medis dan mampu menyebabkan penyakit pada manusia.
127.
127.Miologi, ilmu yang mempelajari tentang
otot
128.
128.Mirmekologi, ilmu yang mempelajari tentang
rayap
129.
129.Morfologi, ilmu yang mempelajari tentang
bentuk atau ciri luar organisme
130.
130.Nasofaringologi, ilmu yang mempelajari
tentang nasofaring
131.
131.Nematologi, ilmu yang mempelajari tentang
nematoda
132.
132.Nefrologi, cabang medis internal yang
mempelajari fungsi dan penyakit ginjal
133.
133.Neufarmakologi, ilmu yang mempelajari
narkoba yang mempengaruhi fungsi seluler di dalam system saraf
134.
134.Neuroethologi, ilmu yang mempelajari
kebiasaan hewan beserta saraf yang berperan aktif dalam mengendalikan kebiasaan
tersebut
135.
135.Neurologi, ilmu yang menangani
penyimpangan pada sistem saraf
136.
136.Neurosains, ilmu yang mempelajari sistem
saraf atau sistem neuron
137.
137.Neurosains Evolusioner, ilmu yang
mempelajari evolusi dan sejarah alami struktur dan fungsi sistem saraf
138.
138.Nosologi, ilmu yang mempelajari bagian
pengelompokan penyakit untuk tujuan tertentu
139.
139.Nutrisi, ilmu yang mempelajari penyediaan
bahan yang diperlukan (dalam bentuk makanan) untuk mendukung kehidupan sel dan
organisme
140.
140.Obstetri, ilmu kedokteran yang berhubungan
dengan persalinan, hal-hal yang mendahuluinya dan gejala-gejala sisanya
141.
141.Oftalmologi, ilmu yang mempelajari tentang
mata (penyakit mata)
142.
142.Olerikultura, ilmu hortikultura yang
mempelajari segala hal tentang sayur
143.
143.Onkologi, ilmu yang mempelajari tentang
kanker dan cara pencegahannya
144.
144.Ontogeni, Ilmu yang mempelajari tentang
perkembangan makhluk hidup dari zigot menjadi dewasa
145.
145.Ornitologi, ilmu yang mempelajari tentang
burung
146.
146.Organologi, ilmu yang mempelajari tentang
organ
147.
147.Ortodonti, ilmu kedokteran gigi yang
berhubungan dengan faktor variasi genetik, pertumbuhkembangan dan bentuk wajah
serta cara faktor tersebut mempengaruhi oklusi gigi dan fungsi organ di
sekitarnya.
148.
148.Ortopedi, ilmu yang mempelajari cedera
akut, kronis, dan trauma, serta gangguan lain pada system muskuloskeletal
149.
149.Oseanografi, ilmu yang mempelajari tentang
laut, termasuk kehidupan laut, lingkungan, geografi, cuaca, dan aspek lain yang
mempengaruhi laut
150.
150.Osteologi, ilmu yang mempelajari tentang
tulang
151.
151.Otolaringologi, ilmu yang mempelajari
meneliti diagnosis dan pengobatan penyakit telinga, hidung, tenggorokan, serta
kepala dan leher.
152.
152.Otologi, ilmu yang mempelajari tentang
telinga dan kelainannya serta operasi mikro telinga.
153.
153.Palaentologi, Ilmu yang mempelajari tentang
fosil
154.
154.Paleobotani, ilmu yang mempelajari
tumbuhan masa lampau
155.
155.Paleozoologi, ilmu yang mempelajari
tentang hewan purba
156.
156.Palinologi, ilmu yang mempelajari
polinomorf yang ada saat ini dan fosilnya, diantaranya serbuk sari, sepura,
dinoflagelata, kista, acritarchs, chitinozoa, dan scolecodont, bersama dengan
partikel material organik dan kerogen yang terdapat pada sedimen dan batuan
sedimen
157.
157.Parasitologi, ilmu yang mempelajari
tentang parasit
158.
158.Patologi, ilmu yang mempelajari tentang
penyakit
159.
159.Patologi anatomi, ilmu yang mempelajari
kelainan struktur mikroskopik dan makroskopik berbagai organ dan jaringan yang
disebabkan penyakit atau proses lainnya
160.
160.Patologi Klinik, ilmu yang mempelajari
kelainan yang terjadi pada berbagai fungsi organ atau sistem organ
161.
161.Pediatri, ilmu yang mempelajari masalah
penyakit pada bayi dan anak
162.
162.Penelitian Biomedis, adalah ilmu
penelitian dasar, terapan, atau translasi yang dilakukan untuk membantu dan
mendukung pengetahuan di bidang kedokteran
163.
163.Perinatologi, ilmu yang mempelajari
kesehatan janin dalam kandungan dan kesehatan bayi yang baru lahir
164.
164.Periodonti, ilmu mempelajari aspek klinis
dari jaringan yang mendukung gigi
165.
165.Planktologi, ilmu yang mempelajari tentang
plankton
166.
166.Pomologi, ilmu hortikultura yang
mempelajari segala hal tentang buah
167.
167.Primatologi, ilmu yang mempelajari tentang
primate
168.
168.Proktologi, ilmu yang mempelajari gangguan
pada rektum, anus, dan usus besar
169.
169.Proteomika, kajian secara molekular
terhadap keseluruhan protein yang dihasilkan dari ekspresi gen di dalam sel.
170.
170.Protozoologi, ilmu yang mempelajari
tentang protozoa
171.
171.Psikiatri, ilmu kedokteran jiwa
172.
172.Pteridologi, ilmu yang mempelajari tentang
tumbuhan paku
173.
173.Pulmonologi, ilmu yang mempelajari tentang
paru-paru
174.
174.Radiologi, ilmu untuk melihat bagian dalam
tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi geombang, baik gelombang
elektromagnetik maupun gelombang mekanik
175.
175.Reumatologi, ilmu yang ditujukan untuk
diagnosis dan terapi kondisi dan penyakit yang mempengaruhi sendi, otot, dan
tulang
176.
176.Rekayasa Genetika, ilmu yang mempelajari
tentang manipulasi sifat genetis
177.
177.Rematologi, ilmu yang mempelajari
diagnosis dan terapi penyakit rematik
178.
178.Rodentiologi, ilmu yang mempelajari
tentang rodentia
179.
179.Sitologi, ilmu yang mempelajari tentang
sel
180.
180.Sanitasi, ilmu yang mempelajari tentang
kesehatan lingkungan
181.
181.Simbiologi, ilmu yang mempelajari hubungan
simbiosis antar mahkluk hidup
182.
182.Sindesmologi, ilmu yang mempelajari
tentang sendi
183.
183.Sosiobiologi, bidang studi ilmiah yang
didasarkan pada asumsi bahwa perilaku sosial telah dihasilkan dari evolusi dan
upaya untuk menjelaskan dan memeriksa perilaku sosial dalam konteks tersebut
184.
184.Stomatologi, ilmu yang mempelajari mulut
beserta penyakit-penyakitnya
185.
185.Taksonomi, ilmu yang mempelajari tentang
sistematika makhluk hidup
186.
186.Teknik Biokimia, cabang ilmu dari teknik
kimia yang berhubungan dengan perancangan dan konstruksi proses produksi yang
melibatkan agen biologi
187.
187.Teknik Biomedis, ilmu yang mempelajari
prinsip teknis untuk praktik kedokteran
188.
188.Teratologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang perubahan formasi dari sel, jaringan, dan organ yang dihasilkan dari
perubahan fisiologi dan biokimia.
189.
189.Toksikogenomik, ilmu pengumpulan,
interpretasi, dan penyimpanan informasi tentang gen dan aktivitas protein dalam
jaringan tertentu dari suatu organisme dalam menanggapi zat beracun.
190.
190.Toksikologi, pemahaman mengenai
pengaruh-pengaruh bahan kimia yang merugikan bagi organisme hidup.
191.
Transkriptomika, bagian dari biologi molekular
yang mengkaji tentang produk transkripsi secara keseluruhan (transkriptom)
192.
Traumatologi, ilmu yang mempelajari luka,
terapi bedah, maupun perbaikan kerusakannya
193.
Urologi, cabang ilmu kedokteran yang mencakup
ginjal dan saluran kemih pada pria dan wanita baik dewasa dan anak serta organ
reproduksi pada pria
194.
Veneorologi, ilmu yang mempelajari penyakit
menular seksual
195.
Virologi, ilmu yang mempelajari tentang virus
196.
Viscerologi, ilmu yang mempelajari organ dalam
197.
Xenobiologi, ilmu pengetahuan spekulatif
tentang adanya makhluk hidup selain di bumi
198.
Zoologi, ilmu yang mempelajari tentang hewan
199.
Zoologi Perbandingan, ilmu yang mempelajari
persamaan dan perbedaan antar hewan
200.
Zoosemiotik, ilmu yang mempelajari tentang
hubungan antar hewan
Posting By :
MUHAMMAD IRFAN SABRI...!!!!
MUHAMMAD IRFAN SABRI...!!!!
Muhammad_irfan_sabri. Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
- Unknown
MUH. IRFAN SABRI
Followers
Catatan Met Surfing
+===+Met_Surfing_Di_Blogku+===+
Make Menu
CCTV sudut
WidgetBlog Rangga